AKTAWONUA.COM, Kendari – Dua bulan berselang sejak laporan pertama, kasus dugaan pemalsuan ijazah anggota DPRD Konawe dari Fraksi PKB masih mandek. Jaringan Komunikasi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (JKMS) kembali mendatangi Mapolda Sulawesi Tenggara, menuntut kepastian hukum yang tak kunjung jelas.
Dalam aksi tersebut, massa menyoroti lambannya penanganan kasus yang diduga melibatkan oknum legislatif. Ketua Umum JKMS, Irjal Ridwan, menegaskan bahwa laporan mereka sejak 10 September 2025 belum menunjukkan perkembangan berarti.
“Kami harap agar laporan ijazah palsu ini segera di bongkar, agar seluruh pihak-pihak yang terlibat meloloskan oknum ini menjadi anggota DPRD segera terungkap,” kata Irjal Ridwan, Jumat (21/11).
Pria asal Kecamatan Puriala itu menambahkan, Polda Sultra harus menelusuri segala identitas anggota DPRD yang diduga janggal. Menurutnya, banyak ketidaksesuaian antara dokumen dan identitas yang dimiliki.
“Pihak APH harus menelusuri segala identitas dan ijazah yang dimiliki oknum anggota DPRD, baik dari ijazah, KTP, KK dan akte kelahiran serta ijazah SMP dan SD karena banyak perbedaan yang kami duga kuat,” ujarnya.
Sementara itu, info dari pihak Krimum Polda Sultra, JKMS memastikan proses penyelidikan masih berlangsung. “Kasus ini masih berproses. Sudah tujuh orang saksi yang kami panggil, kemungkinan besok atau beberapa hari ke depan kami akan panggil terlapor,” katanya. (**)




