SK 828 Guru ASN PPPK Konawe Diperpanjang hingga Tahun 2027

  • Bagikan

AKTAWONUA.COM, Konawe – Setelah melalui tahap evaluasi selama 1 Tahun, 828 Orang Guru Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN P3K), Kembali mendapat Perpanjangan Kontrak dari Pemerintah Kabupaten Konawe untuk masa bakti 2023 hingga 2027.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan hubungan kerja tersebut di berikan langsung oleh Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa di pelataran Kantor Bupati Konawe, Senin (13/2).

Catatan Badan Kepegawaian dan Sumber Data Manusia (BKSDM) Konawe, dari 832 GURU ASN P3K, terdapat 4 orang guru P3K Konawe dinyatakan Tidak menerima SK Perpanjangan, karena Meninggal Dunia, sehingga menyisahkan 828 Guru P3K saja yang mendapatkan Perpanjangan Kontrak.

“Jumlah Awal Tahap pertama 616 namun yang akan di perpanjang hanya 612 orang karena 4 orang tidak lagi di perpanjang karena meninggal dunia, dan untuk pengangkatan Guru ASN P3K tahap Kedua berjumlah 216 Guru P3K,” Ungkap Kery Saiful Konggoasa, Bupati Konawe, Saat membacakan Sambutanya.

Bupati Konawe Dua Periode tersebut menegaskan, agar seluruh Guru ASN P3K penerima SK Perpanjangan Kontrak lebih menunjukan kinerja terbaik di lingkup Dinas mereka bernaung

” Karena Saudara sekalian adalah orang-orang terpilih, tunjukan dedikasi dan loyalitas, dalam bekerja untuk memberikan pelayanan yang bermutu, teruslah belajar memperbaiki diri, dan mengembangkan potensi, karena tugas dan tanggung jawab karena tugas dan tanggung jawab yang kita emban kedepan, akan semakin berat,” Tegas Kery Saiful Konggoasa di hadapan Ratusan Guru P3K Konawe.

Untuk di Ketahui, pada tahun anggaran 2021, Pemda Konawe, Menerima Formasi Pengadaan Guru ASN P3K berjumlah 832 Orang, melalui 2 program Tahap Seleksi. Tahap Pertama terjaring 616 orang Guru P3K kemudian tahap Kedua 216 Orang Guru ASN P3K.(Red)

  • Bagikan