AKTAWONUA.COM, Konawe -Kepolisian Resor (Polres) Konawe berhasil menggagalkan aksi tawuran di Kelurahan Kasupute Kecamatan Wawotobi dan mengamankan tujuh orang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam.

Tujuh orang remaja itu diamankan saat polisi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (27/1/2024).
“Untuk proses hukum lebih lanjut, ketujuh remaja ini telah diamankan di Mapolres Konawe,” jelas Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.IK.
KRYD dilakukan dalam rangka mengantisipasi perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden 2024.
Dalam KRYD, Polres Konawe melakukan patroli gabungan bersama TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Konawe.
Dalam kegiatan patroli gabungan, polisi juga berhasil mengamankan 17 unit motor knalpot brong yang digunakan untuk balapan liar di depan kantor Bupati Konawe.
“Anggota kami juga mengamankan satu busur panah dan satu anak panah yang rencananya akan digunakan pada saat tawuran,” ungkap Kapolres Konawe.
Pada pukul 23.10 Wita, personel Sat Intelkam bersama personel Sat Samapta juga mendatangi lokasi perselisihan antar tetangga di Kelurahan Sendang Mulyasari Kecamatan Tongauna. Perselisihan tersebut terjadi akibat adanya kebisingan dari berkumpulnya pemuda pada tengah malam di waktu istirahat.
Polisi pun melakukan mediasi sehingga perselisihan tersebut tidak berlanjut.
Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.IK mengatakan patroli gabungan Tri Pilar ini dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan legislatif.
“Patroli gabungan ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Konawe,” pungkasnya. (***)