AKTAWONUA.COM, Konawe Selatan – Mencuatnya kasus Supriyani seorang guru honor asal Konawe Selatan, yang didakwa menganiaya anak sekolah dasar tempat dirinya mengajar, mengundang perhatian sejumlah Tokoh publik.
Salah satunya datang dari Tokoh Budaya Tolaki, Ketua Dewan Sara Forum Pemuda Adat Tolaki (Fordati) Sulawesi Tenggara, Ajemain Soruambo S.Si,M.Sos, saat ditemui disela kegiatannya.
Pegiat Budaya Tolaki Ajemain mengaku prihatin dan mendukung proses penegakan hukum yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Andoolo Konawe Selatan.
Om Ajo sapaan akrabnya, mengatakan menjelang putusan perkara Supriyani agar seluruh pihak dapat menahan diri dan meminta kepada Hakim Pengadilan Negeri (PN)Andoolo agar memutuskan perkara dengan tetap berlaku adil tanpa ada tekanan dari publik.
“Saya turut prihatin atas kasus ini dan saya sebagai Ketua Dewan Sara Fordati meminta kepada hakim Pengadilan Negeri Andoolo agar memutuskan perkara dengan tetap adil,jangan berpihak karna ada tekanan”ujar Ajemain
Sebagian Dewan Sara, Ajemain mengingatkan agar seluruh ormas yang tergabung dalam Fordati tidak terprovokasi dengan isu yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.
“Saya harap ormas yang tergabung di Fordati juga jangan terpancing,kita biarkan hakim bekerja dan memutuskan dengan seadil-adilnya”
Menurut Ketua Dewan Sara Fordati tersebut, menyebut agar hakim harus memutuskan perkara tersebut dengan Seadil adilnya, Arif dan bijaksana.
“Guru Supriyani harus tetap bisa mengajar lagi dan bisa berkumpul lagi dengan keluarganya,tapi anak yang menjadi korban dugaan penganiayaan perlu di perhatikan juga nasibnya,jangan di blacklist di semua sekolah kasian bisa jadi trauma psikologis,kita harus tetap perhatikan nasib anak bangsa kita.Jadi hakim Pengadilan harus memutuskan dengan Arif dan bijaksana”ujarnya (**)