Suharto Resmi Jadi Anggota DPRD Konawe

  • Bagikan
Suasana Pengambilan Sumpah Suharto oleh Ketua DPRD Konawe

AKTAWONUA.COM, Konawe – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Suharto resmi menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe sisa masa jabatan 2019-2024.

Suharto menjadi legislator Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Murni Tombili yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Pelantikannya pun berlangsung dalam rapat paripurna istimewa yang dipimpin Ketua DPRD Konawe, Ardin, di Gedung Utama DPRD Konawe, Rabu (29/3/2023).

Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin, S.Sos, M.Si mengucapkan selamat kepada Suharto yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya.

“Selamat datang dan selamat bergabung di DPRD Konawe. Semoga saudara dapat menjalankan tugas dengan baik,”ucap Ardin.

Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua II DPRD Konawe Rusdianto yang juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Konawe diberi kesempatan oleh Ketua DPRD Konawe untuk menyerahkan SK dan pin Anggota DPRD kepada Suharto.

“Selamat, semoga dapat menjalankan tugas dengan baik,” ucap Rusdianto usai memasangkan pin kepada Suharto.

Usai dilantik, Suharto akan bergabung ke Komisi I DPRD Konawe yang membidangi pemerintahan.

Rapat paripurna itu turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Musafir Menca, Wakapolres Konawe Kompol Alwi, perwakilan Pengadilan Agama Unaaha, pejabat eselon II dan III lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe, tamu undangan serta kerabat Suharto. (***)

  • Bagikan