Selama Empat Bulan, 21 Warga Tewas di Konawe Akibat Lakalantas

  • Bagikan
Salah Satu Kecelakaan Yang Terjadi di Wilayah Hukum Polres Konawe. Photo Istimewa

AKTAWONUA.COM, Konawe – Jumlah kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang ditangani Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Konawe periode Januari 2023 hingga April 2023 mencapai 71 kasus kecelakaan. Dari puluhan kasus itu, ada 21 orang korban yang dinyatakan meninggal dunia, lima orang luka berat, dan 100 orang luka ringan.

Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi SIK melalui Kasat Lantas Polres Konawe Iptu Ridwan Koto, Senin (10/4/2023), mengatakan kasus lakalantas itu kebanyakan terjadi di Jalan Poros Sampara, Pondidaha dan Wonggeduku.
“Di sana memang jalur cepat,” akunya.

Selain kerugian materiel, katanya, lakalantas ini juga berpotensi meningkatkan angka kemiskinan. Pasalnya, yang menjadi korban adalah mayoritas tulang punggung keluarga.

“(Kalau tulang punggung keluarga ini terlibat lakalantas) maka otomatis anak dan istrinya tidak mendapatkan nafkah. Selain itu, anak-anak korban lakalantas rentan putus sekolah karena kehilangan tanggungan dari orang tua. Dampak lainnya, anak-anak yang menjadi korban lakalantas berpotensi menghadapi kesulitan mencapai masa depannya akibat menderita kecacatan. Jadi dampak lakalantas ini sangat banyak. Makanya kami selalu memberikan edukasi,” katanya.

Polisi dengan dua balok emas di pundak ini mengajak seluruh masyarakat untuk saling bertoleransi dalam berkendara dengan mengutamakan keselamatan.

“Kami mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat untuk sama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas, karena ini sangat penting demi kemajuan bangsa dan negara dan juga kesejahteraan masyarakat itu sendiri,” tandasnya.

Saat ini, pihaknya terus berupaya menurunkan angka lakalantas di Konawe. Olehnya itu, edukasi melalui media sosial maupun penyampaian secara langsung kepada masyarakat terus dilakukan.

“Secara konvensional, kami juga datangi kelompok-kelompok pelajar dan kami juga intens melakukan pengaturan lalu lintas terutama di jalan yang padat kendaraan. Kecelakaan ini cenderung terjadi di jam-jam tertentu seperti pukul 09.00 Wita hingga pukul 04.00 Wita. Namun kejadian terbanyak cenderung terjadi di siang hari,” jelasnya. (***)

  • Bagikan