Sekretaris Pemkab Konawe: ASN Tambah Libur Bakal Kena Sanksi

  • Bagikan
Sekda Konawe, Ferdinand Sapaan, saat melakukan sidak usai libur lebaran di salah satu dinas, beberapa waktu lalu.

AKTAWONUA.COM, Konawe – Sekretaris Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, Ferdinand Sapaan, menegaskan akan memberikan sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Konawe yang terbukti sengaja menambah masa libur.

Hal ini disampaikan Ferdinand Sapaan saat menggelar sidak hari pertama masuk kantor, Rabu (26/4/2023)

Dengan mengendarai sepeda motor, Sekretaris Pemkab Konawe itu mengecek kehadiran ASN di seluruh instansi / SKPD yang ada di lingkungan Pemkab Konawe.

Dari hasil sidak di hari pertama berkantor, kehadiran abdi negara di lingkup Pemkab Konawe hanya 60 persen. Olehnya itu, bagi ASN yang terbukti tak berkantor akan mendapatkan sanksi.

“(Sanksinya berupa) pengurangan TPP, dan sanksi lain sebagaimana ketentuan tentang disiplin dan manajemen ASN. (Sanksi ini diberikan) jika ASN sengaja menambah masa libur bukan karena pertimbangan hambatan transportasi akibat arus balik lebaran,” tegasnya. (***)

Penulis: Tim RedaksiEditor: Redaktur
  • Bagikan