AKTAWONUA.COM, Konawe – Serikat Karyawan (Sekar) PT.VDNI menggelar pertemuan dengan panitia dan tim verifikasi data keanggotaan serikat buruh beserta perwakilan pengusaha PT.VDNI di ruang Politeknik PT. Virtue Dragon Nickel Industry, Selasa (4/4/2023).
Pertemuan yang disaksikan pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini merupakan tindak lanjut dari berita acara yang diteken bersama pada 18 Maret 2023 tentang verifikasi data keanggotaan serikat pekerja (serikat karyawan) PT VDNI.
Pembahasan yang dilakukan dalam agenda pertemuan tersebut juga merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Tenaga Kerja atau Permenaker Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan Serta Pembuatan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Ketua Umum Serikat Karyawan (Sekar) PT.VDNI Bahar, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa semua proses dan dinamika sudah dilalui. Mulai dari proses perundingan hingga melewati tahapan dan mekanisme yang telah diatur oleh undang-undang.
Ia mengaku sangat terharu dan bangga melihat suasana kekeluargaan di lingkungan karyawan yang penuh dengan perbedaan dan multi etnis.
Kata Bahar, spirit dan semangat itulah yang mendorong hati nuraninya untuk berbuat demi kesejahteraan buruh.
“Insyaallah hari ini 04 April 2023 adalah sebuah catatan sejarah penting untuk kami pengurus bahwa sudah lima tahun keberadaan Serikat Karyawan PT.VDNI. Akhirnya terjawab sudah keresahan dan kegelisahan kita selama ini. Sekar PT. VDNI saat ini sudah tiba di pintu gerbang awal untuk sampai pada tujuan yaitu Perjanjian Kerja Bersama (PKB),”ungkapnya. (*/rls)