AKTAWONUA.COM, Kendari – Pengurus Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masa bakti 2023-2028 resmi dikukuhkan Jumat (26/1/2024)
Selain pengurus PMTI Provinsi Sultra, PMTI pusat juga mengukuhkan pengurus PMTI Kabupaten Konawe Utara dan Kastor Kabupaten Konawe Selatan.
Proses pengukuhan tersebut dipimpin Ketua Umum PMTI Pusat Mayjen (Purn) Yulius Selvanus Lumba di salah satu hotel di Kota Kendari.
Ketua PMTI Sultra Effendi Patulak mengatakan PMTI atau Kastor adalah paguyuban masyarakat Toraja. Menurutnya paguyuban ini untuk mempersatukan seluruh masyarakat Toraja yang ada di seluruh Indonesia.
“Ini paguyuban semata-mata untuk mempersatukan masyarakat Toraja baik itu di Sulawesi Tenggara atau pun di mana mereka merantau sehingga kita membentuk suatu paguyuban,” katanya saat ditemui usai pengukuhan.
Effendi menyebut sejauh ini paguyuban PMTI sudah tersebar di 9 Kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara yakni Kota Kendari, Kabupaten Konawe Selatan Konawe Utara, Konawe, Kolaka, Kolaka Utara, Bombana, Muna, Bau-bau dan Buton
Sehingga dirinya berharap dengan adanya paguyuban ini, masyarakat Toraja bisa bersatu memberikan kontribusi positif dalam mendukung pembangunan yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Kita berharap masyarakat Toraja ini memberikan warna tersendiri dalam pembangunan di Sulawesi Tenggara,” akunya.
Pengukuhan pengurus PMTI Sultra tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Sulawesi Tenggara Abdurahman Saleh, Pemprov Sultra, Danrem 143/HO Brigjen TNI Ayub Akbar, Danlanal Kendari Kolonel Laut (P) Abdul Kadir Mulku Zahari serta Ketua Umum Kadin Sultra Anton Timbang. (***)