AKTAWONUA.COM, Konawe – Penjabat (Pj) Bupati Konawe Harmin Ramba turut menyambut kepulangan 143 jemaah haji asal Konawe di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Konawe, Selasa (16/7/2024).
Harmin mengatakan para jemaah haji telah menunaikan ibadah dengan baik dan kembali dengan selamat ke tanah air.
“Harapan kita, para jemaah haji ini bisa menjadi teladan bagi masyarakat Konawe,” ujarnya.
Harmin Ramba menambahkan, tak semua orang mendapatkan kesempatan untuk menunaikan ibadah haji. Jemaah haji merupakan orang-orang pilihan yang diundang khusus oleh Allah SWT untuk menunaikan rukun Islam kelima. Sekaligus, menyempurnakan keimanan setiap muslim lewat kesempatan berhaji. Sebab itu, ia mengingatkan para jemaah haji Konawe dapat menjadi teladan bagi keluarga maupun lingkungan sekitarnya.
“Tentunya yang kita harapkan adalah implementasinya setelah kembali dari Baitullah. Bagaimana keimanannya kepada Allah SWT semakin meningkat,” pintanya.
Ditempat yang sama, Kepala Kantor Kemenag Konawe H Ahmad Lita Rendelangi menerangkan, jumlah kuota jemaah calon haji Konawe tahun 2024, yakni sebanyak 146 orang. Dari 146 jemaah tersebut, dua orang gagal berangkat karena faktor kesehatan.
“Indikasi waktu di tes di Embarkasi Makassar, dua orang tersebut ada penyakit Tuberkulosis (TB). Jadi total jemaah haji yang berangkat ibadah haji hanya 144 orang,” ujar H Ahmad Lita Rendelangi.
Lanjutnya, dari 144 jemaah calon haji Konawe yang diberangkatkan dari Embarkasi Makassar ke Tanah Suci, jemaah haji Konawe yang kembali ke tanah air hanya 143 orang. Itu lantaran seorang jemaah asal Konawe meninggal dunia di Mekah.
“Yang meninggal ini perempuan. Kondisinya sakit dan juga ada riwayat jantung. Namun tentunya, ini juga memang sudah takdir dari Allah SWT,” beber mantan Kepala Kantor Kemenag Koltim itu.
Selain itu, Ahmad Lita mengemukakan, keterlibatan Pemkab sangat dibutuhkan untuk memperlancar pelaksanaan ibadah haji ke depan. Masih ada pekerjaan rumah (PR) menahun yang perlu diselesaikan bersama demi kelancaran proses pemberangkatan jamaah calon haji asal Konawe. PR dimaksud, yakni menyangkut biaya transportasi lokal dari Konawe menuju Embarkasi Makassar. Ia menjelaskan, menurut Undang-undang (UU) Haji, biaya lokal itu dibebankan kepada pemerintah daerah setempat. Yaitu, dari tempat asal ke embarkasi. Artinya, dari Konawe ke Embarkasi Makassar.
“Karena yang dibiayai pemerintah itu, hanya pemberangkatan dari Embarkasi Makassar ke Tanah Suci dan sebaliknya. Tapi selama ini, biaya lokal itu kita tanggulangi dari jemaah sendiri. Mudah-mudahan di musim haji berikutnya, Pemkab Konawe sudah mampu untuk memfasilitasi jemaah kita untuk berangkat ke Embarkasi Makassar,” harapnya. (***)