AKTAWONUA.COM, KONAWE – Ketua DPC PROJO Konawe, Abiding Slamet, S.H meminta kepada pihak kepolisian agar benar – benar bekerja dan mengolah tempat kejadian perkara (TKP) atas kematian Juliansyah pada 2022 lalu.
Kasus kematian Juliansyah pada 11 Juni 2022 dianggap masih menyisahkan sejumlah kejanggalan. Juliansyah yang berusia 17 Tahun dan sedang duduk di bangku Kelas II SMA Pondidaha itu mengalami kematian dengan dalil korban tabrak lari.
Tetapi sampai saat ini, pihak kepolisian diduga belum mengungkap motif kematian Juliansyah yang sebenarnya.
Abiding Slamet, SH menduga kematian Juliansyah bukan korban tabrak lari, melainkan dugaan pembunuhan berencana.
Pasalnya, beberapa tubuh korban terdapat luka yg tidak wajar jika itu dinyatakan karena lakalantas dan beberapa tubuh korban mengalami memar yang diduga akibat pukulan dan ada bagian tubuh yg melepuh seperti terkena panas api, juga pada telapak kaki korban ada luka tusuk yg tembus ke kaki bagian atas.
Lanjut Abiding Slamet,SH semestinya dari keterangan keluarga korban tentang adanya perkelahian jauh hari sebelum kejadian dan permintaan berkelahi dari saksi di balai desa mesti dikembangkan kepolisian namun hal ini tidak dilakukan.
“Selanjutnya orang-orang yang ada di balai desa saat itu turut diambil keterangannya, yakni teman-saksi dan juga orang-orang yg lain yg ada dibalai desa. selanjutnya menurut keluarga korban bahwa kecelakaan terjadi di depan Puskesmas Pondidaha pada pukul 22.00, dan nanti jam 01.40 barulah korban dibawa ke puskesmas. Padahal pukul 22.00 itu kan masih ramai dan depan puskesmas pasti banyak orang yang lalulalang. Pasti ada yang mendengar terjadinya lakalantas. Pertanyaan dari kami, mengapa nanti pukul 01.40 baru korban di bawah ke puskemas?” bebernya.
Abiding Slamet mengungkapkan jika korban meninggal akibat tabrak lari, maka baju korban setidaknya mengalami sobek dan kotor. Bahkan tubuh korban ada yang tergores. Mestinya jika hanya ada satu saksi yg melihat bahwa korban meninggal karena lakalantas dan untuk menguatkan keterangan saksi itu maka semestinya pihak kepolisian melakukan otopsi pada korban Juliansyah tetapi faktanya otopsi itu tidak dilakukan.
“Tetapi ini tidak, justru kondisi baju korban masih bersih tanpa ada yang kotor, dan badan korban pun tidak ada yang tergores, dan yg lebih aneh lagi sendal yg dipakai korban terletak rapi keduanya di pinggir jalan, y jika benar lakalantas pastinya sendalnya ada di jalan dan tidak terletak rapi” kata Abiding Slamet.
Lebih lanjut, Abiding menjelaskan, menurut adik Juliansyah sebelum kematian Juliansyah, korban tersebut pernah berkelahi dengan salasatu saksi dan saksi juga pernah menyampaikan ancaman pada adik Juliansyah agar meminta Juliansyah hati-hati.
Menurut Abiding Slamet, keterangan saksi juga dinilai ada kejanggalan dari sejumlah kesaksian yang ia telah berikan.
Selain itu, Menurut Ketua DPC PROJO Konawe itu pihaknya menemukan sejumlah benda yang diduga barang bukti berupa kayu yang terbalut denga lakban berwarna biru serta ditemukan sejumlah tali yang berlumuran darah. Bahkan di lantai balai desa pun ditemukan sejumlah lumuran darah.
Oleh karena itu, pihaknya akan terus mengawal dan mendukung penuh kepada LBH Himpunan Advokad Muda Indonesia (HAMI) Sultra untuk memproses kasus ini agar menjadi terang benderang. (rls)