Polres Konut Ungkap Pelaku Pembacokan hingga Penyalahgunaan Dana Desa

  • Bagikan
Kapolres Konawe Utara (Konut) AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K, saat memeriksa salah satu barang bukti. Photo Istimewa

AKTAWONUA.COM, Konawe Utara – Kapolres Konawe Utara (Konut) AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K memimpin rilis pers pengungkapan kasus yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Satuan Resnarkoba (Sat Narkoba) di depan Mako Polres Konut, Rabu (5/3/2023)

Berbagai kasus pidana pun diungkap oleh Kapolres.

Pertama, kasus penganiayaan di Desa Pondoa Kecamatan Wiwirano dengan tersangka berinisial A dan AN. Adapun korbannya berinisial DP. Kasus ini bermula saat pelaku membacok korban menggunakan senjata tajam setelah berselisih paham. Kini, masalah tersebut masih diproses Polsek Wiwirano dengan backup Sat Reskrim Polres Konut.

Kasus kedua adalah penyalahgunaan dana desa (DD) yang melibatkan Mantan Kepala Desa Lamparinga Kecamatan Wiwirano berinisial M (57) dan H (44). Modus yang dilakukan kedua tersangka yaitu mencairkan dana desa dengan tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai APBDesa. Uang yang dicairkan itu justru digunakan untuk kepentingan pribadi.

Selanjutnya kasus BBM ilegal yang dilakukan tersangka saat membeli BBM dari pengantri di beberapa SPBU di Kota Kendari. BBM tersebut mereka bawa ke daerah Morowali untuk dijual dengan keuntungan Rp 40.000 per jeriken.

Kemudian pada 20 Maret 2023, Sat Reskrim Polres Konut mengamankan pria berinisial Y karena melakukan dugaan penggelapan motor kerabatnya sendiri.

Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K
mengatakan semua tersangka itu kini diamankan di Rutan Mako Polres Konut.

“Menindaklanjuti banyaknya kasus atau kejadian, saat ini Polres Konut setiap malam melakukan Patroli Pos Mobile dengan mendatangi daerah-daerah rawan, kerumunan warga tempat-tempat terpencil guna meminimalisir terjadinya tindak pidana dan terciptanya kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif,”bebernya.

Kegiatan rilis pers itu sendiri turut dihadiri Kasat Reskrim Iptu Bhekti Indra Kurniawan, Kasat Narkoba Iptu Ramlang, Kapolsek Lasolo Iptu Gema Brajaksono, dan Kapolsek Sawa Iptu Helga Riza Deatama. (*/rls)

Penulis: Tim RedaksiEditor: Redaktur
  • Bagikan