AKTAWONUA.COM, Konawe – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Konawe mengamankan sejumlah pemuda yang kerap melakukan balap liar di sejumlah ruas jalan di Kota Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Sabtu (25/3/ 2023).
Mereka pun langsung dibawa ke Pos Lantas Polres Konawe untuk ditilang.
Selain memberikan sanksi tilang, Satlantas Polres Konawe juga memberikan edukasi kepada anak remaja yang sedang berkumpul agar segera pulang ke rumah masing-masing dan tidak ikut balapan liar karena dapat merugikan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas Polres Konawe, Iptu Ridwan, mengatakan beberapa titik yang sering dijadikan tempat aksi balapan liar yakni jalan umum Inolobunggadue Depan Kantor DPRD Konawe dan depan lorong BLUD RS Konawe Kelurahan Tobeu Kecamatan Unaaha.
Olehnya itu, ia berharap tak ada lagi anak muda yang mau melakukan aksi serupa. Jika kedapatan, pelaku balap liar langsung ditilang.
Penindakan terhadap balap liar itu merupakan bagian dari kegiatan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, selama Ramadan di wilayah hukum Polres Konawe.
Pihaknya pun terus melakukan pengamanan di tempat – tempat rawan balapan liar yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan mengganggu kenyamanan masyarakat. (***)