AKTAWONUA.COM, Konawe – Polres Konawe meraih penghargaan dari Lembaga Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak dan Perempuan (TRC PPA) Nasional.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Polres Konawe karena menunjukkan keseriusan penyelesaian sejumlah kasus yang tetap menjaga hak privasi berkaitan dengan pelanggaran pidana, yang mana korban dan pelakunya adalah anak maupun perempuan.
Pemberian penghargaan tersebut dilakukan di sela sela pacara pisah sambut sejumlah pejabat umum dan jajaran Kapolsek pada, Rabu (23/8/2023) lalu, yang di hadiri langusng Koordinator Nasional TRC PPA Jeny Caludya Lumowa yang didampingi Ketua TRC PPA Kabupaten Konawe Rahmad R.
“Penyelesaian kasus PPA secara redam tidak begitu viral, penyelesaian sampai tahap P21, proses preventif dan represif dilakukan dengan baik,” kata Ketua TRC PPA Kabupaten Konawe, Rahmad R SH yang juga pimpinan kantor pengacara Rabar Sultra.