AKTAWONUA.COM, Konawe – Pernyataan Pengurus Gerakan Sosial Peduli Indonesia (GSPI) di salah satu media daring yang menuding ada oknum anggota Polres Konawe yang menerima pungutan liar (Pungli) dari seorang pengusaha kayu dibantah Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi.
Bantahan tersebut disampaikan Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi melalui Kaurbin OPS Satreskrim Polres Konawe, Ipda Fajar Sapan, Senin (11/9/2023).
Dia menegaskan tidak dilakukannya penahanan terhadap truk yang memuat 20 kubik kayu tersebut bukan karena oknum anggota polisi menerima uang seperti yang dituduhkan, tetapi pemilik kayu mempunyai dokumen resmi dari pihak kehutanan.
Ia membenarkan pada Kamis Subuh ( 7/9) anggota Polres Konawe melakukan pemeriksaan terhadap truk yang mengangkut puluhan kubik kayu. Pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik kayu. Hasilnya, para pemilik kayu dapat menunjukan dokumen resmi berupa Surat Keterangan Hasil Hutan Kayu dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Jadi pelepasan kayu bukan karena ada uang yang diterima tetapi pemilik kayu mampu menunjukkan dokumen resmi. Kami juga meminta klarifikasi pihak kehutanan untuk memastikan bahwa dokumen itu sah. (Pihak kehutanan) menegaskan bahwa dokumen mereka sah,” tegas Ipda Fajar Sapan.
Sementara itu, warga Kecamatan Oheo Konawe Utara, Sartono yang juga pemilik kayu membantah jika dirinya menyerahkan sejumlah uang kepada oknum Polres Konawe.
“Tidak ada benarnya itu berita. Saya tidak tahu tiba tiba dapat berita begitu. Saya tidak tahu juga sopir truk itu dapat informasi dari mana. Ini sopir mengada -ada. Saya tidak pernah memberikan informasi kepada sopir kenapa kayu saya tidak ditahan,” jelas Sartono.
Sartono menyebut dalam menjalankan usaha, dia tidak memiliki hubungan dekat dengan sopir truk yang mengangkut kayu miliknya. Hubungan tersebut hanya sebatas rekan bisnis.
“Saya kurang tahu itu sopirnya karena di sini kan sopir lewat lewat saja. Intinya dia muat kami punya barang (kayu) lalu mereka jalan. Besoknya bisa jadi mobil lain lagi yang kami pakai mengangkut kayu,” jelas Sartono. (***)