Polemik Karyawan Kena PHK Sepihak, DPRD Konawe Sambangi PT TPM

  • Bagikan
Ketua DPRD Konawe bersama rombongan saat bertandang di kantor TPM, Senin, 16 Februari 2025

AKTAWONUA.COM, Konawe – Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM memimpin kunjungan kerja ke Kantor PT Tani Prima Makmur (TPM) di Kelurahan Andabia, Kecamatan Anggaberi, Senin, 16 Februari 2025 sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat terkait dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak oleh perusahaan kelapa sawit tersebut.

I Made Asmaya menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan.

Hal ini dilakukan setelah masyarakat menyuarakan keluhan di kantor DPRD , yang menginginkan agar Direktur Operasional PT TPM mundur karena dianggap melanggar kesepakatan bersama yang telah disepakati sebelumnya.

“Kami merespons aspirasi masyarakat dengan turun langsung ke lapangan. Sebagai wakil rakyat, kami ingin memastikan bahwa tidak ada PHK sepihak di perusahaan ini,” tegas I Made Asmaya.

Lebih lanjut, politisi dari PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa pihak perusahaan telah memberikan jaminan bahwa kesepakatan bersama yang telah disepakati tetap dijalankan.

Salah satunya adalah perusahaan tidak menerima karyawan baru dari luar, dan yang ada hanyalah anak magang dengan waktu terbatas.

“Kesepakatan bersama itu tetap berlaku. TPM tidak menerima karyawan baru dari luar, yang ada hanya anak magang dengan waktu terbatas,” jelas I Made Asmaya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Konawe, H. A. Ginal Sambari, S.Sos, M.Si, yang turut hadir dalam kunjungan tersebut, menyampaikan bahwa tuntutan masyarakat terkait pengunduran diri Direktur Operasional PT TPM telah diterima dengan baik oleh pihak perusahaan.

“Kami sudah menyarankan agar Direktur Operasional mengundurkan diri demi kepentingan jangka panjang perusahaan,” ujar H. A. Ginal Sambari.

Melalui berbagai pertimbangan yang telah dibahas, Direktur Operasional PT Tani Prima Makmur akhirnya menyatakan kesediaannya untuk mundur dari jabatan tersebut.

“Alhamdulillah, Direktur Operasional siap mengundurkan diri bila terbukti melanggar. Namun, proses administrasinya harus dijalankan terlebih dahulu. Segala keputusan kembali ke Direktur Utama PT TPM di Jakarta,” tambah H. Ginal.

Dengan disahutinya aspirasi masyarakat, DPRD Konawe berharap agar situasi di perusahaan tetap kondusif dan tidak ada lagi gejolak. Masyarakat juga diimbau untuk menjaga kerukunan dan memelihara stabilitas daerah menjelang pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih. Selain itu, umat muslim diharapkan mempersiapkan diri untuk menyambut datangnya bulan Ramadan. (***)

Penulis: Tim RedaksiEditor: Redaktur Pelaksana
  • Bagikan