Pj Bupati Konawe Akan Sanksi ASN yang Malas Berkantor

  • Bagikan
PJ Bupati Konawe Harmin Ramba didampingi Sekda Konawe saat menggelar apel gabungan perdana usai libur Natal dan Tahun baru 2024.

AKTAWONUA.COM, Konawe – Pj Bupati Konawe Harmin Ramba baru-baru ini mengecek kehadiran para ASN di lingkup Pemkab Konawe usai libur tahun baru.

Dari temuan di lapangan, ada beberapa ASN yang tak hadir berkantor. “Saya tadi sudah sampaikan ke pak Sekda Konawe agar dilakukan evaluasi. ASN tak boleh ada tawar menawar (soal kedisiplinan). Disiplin adalah harga mati,” akunya.

Saat ini, katanya, jumlah ASN di Kabupaten Konawe mencapai 7.641 orang. Olehnya itu, pihaknya akan terus melakukan pengecekan di lapangan mengenai kedisiplinan aparatur tersebut.

Pihaknya mengaku akan memberi sanksi kepada ASN yang tidak disiplin. “Jika ASN itu eselon III, kita akan evaluasi kinerjanya. Kami akan bentuk tim evaluasi kinerja. Kalau memang kinerjanya rendah dan tak pernah masuk kantor, kita nonjob kan saja,” jelasnya.

Menurutnya kedisiplinan merupakan indikator dari bagian evaluasi kinerja. Olehnya itu, pihaknya akan menyiapkan sanksi bagi ASN yang malas berkantor. (***)

Penulis: Tim RedaksiEditor: Redaktur Pelaksana
  • Bagikan