Petani di Uepai Terancam Gagal Tanam, DPRD Konawe Turun Tangan

  • Bagikan
Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya dan Wakil Ketua DPRD Konawe, Nasrullah Faizal saat melihat Kondisi Sawah Warga yang tidak teraliri Air, Selasa 8 April 2025

AKTAWONUA.COM, Konawe – Puluhan mahasiswa bersama para petani dari Kecamatan Uepai Kabupaten Konawe menggelar aksi unjuk rasa menuntut kejelasan nasib mereka yang terancam gagal melakukan penanaman akibat proyek pembangunan milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Wilayah IV Kendari di Ameroro.

Demonstrasi yang berlangsung di halaman Kantor DPRD Konawe Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 11.13 Wita itu sempat diwarnai ketegangan dengan aparat kepolisian. Massa bahkan membakar ban di depan gedung Ketua dan Wakil Ketua DPRD Konawe sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap lambannya respons pemerintah daerah.

Massa menyoroti proyek pembangunan bangunan ukur ambang lebar debit air di Ameroro, Kecamatan Uepai. Pasalnya, pembangunan itu justru berdampak negatif terhadap irigasi sawah milik warga. Mereka menuntut DPRD segera mengambil tindakan konkret. Bangunan ukur ambang lebar merupakan sistem irigasi yang mengatur debit air.

DPRD Konawe saat meninjau Bangunan Ambang Ukur Air yang menjadi titik polemik petani

“Sejak proyek itu dibangun, aliran air ke sawah kami terputus. Kami terancam gagal tanam, “teriak salah satu orator dalam aksi tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya, didampingi Wakil Ketua Nasrullah Faizal serta jajaran Komisi II DPRD, langsung turun ke lapangan untuk meninjau lokasi yang terdampak.

Di tengah hujan deras, para legislator itu menyambangi area persawahan di Uepai, dan melihat langsung kondisi debit air dari bangunan BWS yang dipermasalahkan.

“Kami hadir untuk memastikan langsung apakah benar apa yang disampaikan oleh adik-adik mahasiswa dan para petani,” ujar I Made Asmaya kepada awak media usai peninjauan.

Dari hasil tinjauan, diketahui bahwa meski debit air tampak besar, namun alirannya belum menjangkau seluruh area persawahan. Informasi sementara menyebutkan sekitar 143 hektare sawah belum dapat digarap.

Sebagai bentuk tindak lanjut, DPRD Konawe memastikan akan memanggil pihak BWS Wilayah IV Kendari untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga terdampak.

“Surat pemanggilan kami siapkan hari ini dan akan segera dikirim. RDP harus segera digelar agar masalah ini cepat mendapat solusi, “tegas I Made. (***)

Penulis: Tim RedaksiEditor: Redaktur Pelaksana
  • Bagikan