AKTAWONUA.COM, Konawe – Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan segera merealisasikan renovasi rumah adat Laikaaha di kompleks makam Raja Lakidende.
Renovasi rumah adat itu dilakukan setelah pemerintah menerima masukan dari pengurus Lembaga adat Tolaki dan sejumlah ormas yang tergabung dalam Fordati.

Sekda Konawe Ferdinand Sapan, mengatakan, anggaran renovasi rumah adat itu sudah dimasukkan dalam APBD Perubahan 2023 sebesar Rp 110 juta lebih. Anggaran itu, katanya, melekat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe.
“Kondisi rumah adat memang sudah memprihatinkan. Makanya kami langsung masukkan anggaran renovasi di Perubahan APBD 2023 dan sekarang sudah mulai berproses,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe, Suryadi, renovasi rumah adat memang menjadi perhatian khusus PJ Bupati Konawe, pihaknya menargetkan pengerjaan renovasi rumah adat itu dilakukan paling lambat pada Oktober 2023 ini.
“Karena beberapa hari lalu, baru selesai penandatanganan nota kesepahaman DPRD dan Pj Bupati Konawe,” ungkapnya.
Bukan hanya itu, anggaran lain seperti pengukuhan Lembaga Adat Tolaki dan anggaran operasional Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Konawe akan segera direalisasikan.
“Kami akan mengupayakan bersama tim TACB Konawe untuk mengembalikan status Makam Raja Lakidende menjadi cagar budaya,” ungkap Suryadi.
Sementara itu, Pj Bupati Konawe Harmin Ramba mengaku, pembenahan rumah adat itu amat penting karena Konawe adalah sentral peradaban Tolaki dan akan menjadi destinasi wisata.
“Kami akan melakukan pengembangan budaya Tolaki termasuk pembenahan rumah adat di makam raja. Jadi nanti rumah adat akan menjadi salah satu destinasi wisata,” ungkapnya. (**)