Pemkab: Bank Bahteramas Konawe Akan Tetap Salurkan Gaji PPPK Tenaga Kesehatan

  • Bagikan
Santoso, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe.

AKTAWONUA.COM, Konawe – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe memastikan akan tetap bekerja sama dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas Konawe dalam menyalurkan gaji 990 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan. Hal ini ditegaskan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe, Santoso saat ditemui usai menghadiri pembukaan Tarkam di pelataran Kantor Bupati Konawe, Rabu (30/8/2023).

Sebelumnya, puluhan massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Anak Daerah (Forkad) mendesak agar Pemerintah Kabupaten Konawe meninjau ulang pembayaran gaji PPPK tenaga kesehatan melalui BPR Bahteramas Konawe.

Pasalnya, pencairan gaji di bank itu sangat menyulitkan para ASN PPPK tenaga kesehatan karena BPR Bahteramas Konawe tidak memiliki anjungan tunai mandiri (ATM).

Sehingga para tenaga PPPK kesehatan yang berjumlah 990 orang harus mengantre berjam-jam di loket antrean selama berhari-hari hanya untuk mencairkan gaji mereka. Forkad juga menilai penunjukkan BPR Bahteramas Konawe untuk menyalurkan gaji PPPK tenaga kesehatan menyalahi Peraturan Menteri Keuangan tentang Penyaluran Gaji ASN/Prajurit TNI/Anggota Polri pada Bank Umum secara Terpusat.

Menyikapi tuntutan itu, Santoso menegaskan belum mau melakukan langkah peninjauan terhadap BPR Bahteramas Konawe.

“Tetap BPKAD Konawe akan melakukan kerja sama pembayaran gaji (PPPK tenaga kesehatan di BPR Bahteramas Konawe),” tegas Kepala BPKAD Konawe Santoso.

Santoso membantah kalau Pemkab Konawe menyalahi peraturan yang berlaku gara-gara bekerja sama dengan BPR Bahteramas Konawe dalam mencairkan gaji ASN PPPK tenaga kesehatan.

“BPR Bahteramas Konawe itu kan bank umum yang melayani masyarakat umum”, katanya.

Menurutnya BPR Bahteraemas merupakan bagian dari aset pendapatan daerah yang wajib untuk dihidupkan agar sejajar dengan bank- bank lainnya. Lagi pula, penyaluran gaji menggunakan Bank BPR sudah dilakukan di daerah lain.

“Pemkab Konawe itu ada andil (sebagai) pemegang saham di (BPR Bahteramas Konawe). Kami juga melihat di tempat lain seperti Bank Jombang, Bank Kulon Progo ikut bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat menyalurkan gaji PPPK dan dana desa,” akunya.

Mantan Kepala Dinas Kehutanan Konawe itu menegaskan BPR Bahteramas Konawe telah memenuhi syarat seperti bank umum lainnya dalam menyalurkan gaji ASN.

“Karena (BPR Bahteramas Konawe) ini juga bisa menjangkau sampai di pelosok-pelosok bukan saja di Soropia dan Pondidaha tapi di beberapa wilayah lain,” terangnya. (***)

Penulis: Tim RedaksiEditor: Redaktur Pelaksana
  • Bagikan