Pelamar PPPK di Kemenag Koltim Mundur Usai Dinyatakan Lulus

  • Bagikan
Kepala Kemenag Kolaka Timur, Muhammad Kadir Azis Al-Yafie,

AKTAWONUA.COM, Kolaka Timur – Salah seorang warga Kolaka, Sulawesi Tenggara, mengundurkan diri usai dinyatakan lulus pada penerimaan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) lingkup Kementrian Agama Kolaka Timur (Koltim-Red) Tahun 2024.

Pelamar PPPK tersebut dinyatakan lulus dalam formasi jabatan penata layanan oprasional Madrasah Tsanawiyah (MTS) Negeri 1 Kolaka Timur.

Surat pengunduran diri pelamar PPPK tertanggal 14 Januari 2024 untuk ditujukan kepada Menteri Agama RI tersebut, dibenarkan kepala Kantor Kementrian agama Kolaka Timur, H. Muhammad Kadir Azis Al-Yafie

“Alhamdulillah, sejauh ini sudah clear dan sudah sepaham,” Kata H. Muhammad Kadir Azis Al-Yafie, saat di Konfirmasi via WA.

Kepala Kantor Kemenag Kolaka Timur mengabarkan jika surat pengunduran diri tersebut telah dibawa ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tenggara, “Sudah kami laporkan” Katanya.

Menurut Pengumuman BKN Nomor: NOMOR: 01/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/IX/2024, terdapat ketentuan pengunduran diri pelamar PPPK 2024,

Apabila terdapat pelamar yang telah dinyatakan lulus tahap akhir dan diterima kemudian mengundurkan diri/kelulusannya dibatalkan, maka Panitia Seleksi Pengadaan ASN BKN T.A. 2024 dapat menggantikannya dengan peserta yang memiliki peringkat tertinggi di bawahnya pada kebutuhan jabatan yang sama berdasarkan hasil keputusan rapat setelah mendapatkan persetujuan Panselnas.

Sebelumnya, dikabarkan terkait kisruh penerimaan PPPK pada lingkup Kementrian Agama Kolaka Timur, khususnya Formasi di MTSN 1 Kolaka Timur dimana terdapat salah seorang pendaftar salah memilih formasi jabatan sehingga merugikan pendaftar atau honorer lain yang telah lama mengabdi pada formasi jabatan tersebut. (*)

Penulis: Tim RedaksiEditor: Redaktur Pelaksana
  • Bagikan