Pejabat Teken Perjanjian Kinerja, Bupati: Evaluasi Akan Kita Lakukan Secara Berkala

  • Bagikan
Sekda Konawe saat menandatangani Perjanjian kinerja dihadapan Bupati dan Wakil Bupati Konawe, Kamis (10/4)

AKTAWONUA.COM, Konawe – Bupati Konawe Yusran Akbar ST
berkomitmen untuk mewujudkan pengelolaan pemerintahan yang baik dalam kepemimpinannya. Pihaknya pun menggelar penandatanganan perjanjian kinerja bagi para pejabat eselon II di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Konawe.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel Nugraha Unaaha Kamis 10 April 2025 itu dipimpin Bupati Konawe, Yusran Akbar, ST dan turut dihadiri Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE, MSi, Sekretaris Daerah Dr. Ferdinand, SP, MH, para asisten bupati, serta seluruh kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe.

Dalam sambutannya, Bupati Yusran Akbar menekankan bahwa perjanjian kinerja ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah kontrak kerja yang sesungguhnya.

Kontrak ini kata dia, mencerminkan keseriusan dan tanggung jawab penuh para pejabat eselon II dalam mengemban amanah untuk merealisasikan visi dan misi pembangunan Kabupaten Konawe.

“Saya tegaskan, setiap kepala SKPD memiliki kewajiban untuk menjabarkan indikator kinerja utama ke dalam program dan kegiatan yang terukur dan realistis. Lebih dari itu, mereka bertanggung jawab penuh atas tercapainya target-target yang telah ditetapkan dalam perjanjian ini. Evaluasi kinerja akan kita lakukan secara berkala untuk memastikan akuntabilitas,” ujar bupati dengan nada tegas.

Lebih lanjut, Yusran Akbar menjelaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja ini akan menjadi landasan utama dalam pelaksanaan evaluasi kinerja tahunan bagi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe.

Langkah ini sejalan dengan prinsip-prinsip good governance dan agenda reformasi birokrasi yang sedang diintensifkan oleh pemerintah.

Dengan adanya perjanjian kinerja ini, Pemerintah Kabupaten Konawe berharap seluruh jajaran pejabat eselon II dapat bekerja dengan lebih terarah, profesional, dan memiliki tolok ukur yang jelas dalam setiap tindakan.

Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik yang semakin kompleks dan dinamis, serta membawa kemajuan yang signifikan bagi Kabupaten Konawe. (***)

Penulis: Tim RedaksiEditor: Redaktur Pelaksana
  • Bagikan