Pakai Rekomendasi Kades, Untuk Kerja di PT SCM, Sekda Konawe : “Di Routa Ada Yang Keliru”.

  • Bagikan
Suasana Demo Warga Routa Di PT SCM Berlangsung Ricuh, Menuntut Penyerapan Tenaga Kerja Lokal.(Istimewa)

AKTAWONUA.COM, Konawe – Kisruh penyerapan tenaga kerja lokal terus bergulir di Sulawesi Tenggara, belum lama ini sejumlah warga Kecamatan Routa, Konawe, Sulawesi Tenggara, berunjuk rasa, di PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM), karena tidak menepati janji, yang akan mengutamakn penduduk lokal dalam perekrutan tenaga kerja.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah daerah Kabupaten Konawe, melakukan pertemuan guna membahas polemik yang terjadi di wilayah tersebut, dengan memanggil Pemerintah Kecamatan serta Pihak PT SCM.

Dari pertemuan tersebut, Pemkab Konawe menemukan adanya kekeliruan dalam mekanisme perekrutan tenaga kerja Lokal di PT SCM.

“Jadi disana itu dirouta ada yang keliru, baik yang di lakukan perusahaan maupun masyarakat sendiri, niatnya bagus bahwa perekrutan tenaga kerja itu di rekomendasi oleh kepala desa dan perusahaan tidak pernah tanya itu apa mu yang jelas ada rekomendasinya dia (perusahaan-red) terima saja”,Ungkap Ferdinan Sapaan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kab.Konawe, Kepada Awak media, beberapa waktu lalu.

Penyerapan tenaga kerja di PT SCM melalui rekomendasi dari Kepala Desa, menurut Sekda Konawe, tidak menjamin akan mengakomodir keinginan masyarakat Routa utamanya mereka yang sudah umur produktif, masuk kerja di Mega industri tersebut.

Data yang di miliki Pemerintah daerah Kabupaten Konawe, Penduduk di Kecamatan Routa berjumlah 3000 Jiwa, data itu berbanding lurus dengan toal karyawan yang berkerja di PT SCM yang saat ini.

“Pegawai di sana (PT SCM-Red) sudah 3000 orang kalau kita sandingkan dengan penduduk Routa baik produktif maupun tidak produktif harusnya dengan anak anak, ibu ibu, sudah kerja di dalam, Tapi faktanya tidak ada , jadi siapa mereka ? ya itu tadi bisa jadi yang di rekomendasi oleh kepala desa, mungkin datang dari mana ? kita tidak tahu” Kata Sekda Konawe.

Ferdinan mengaku belum pernah memegang bentuk rekomendasi yang di Keluarkan oleh Kepala Desa. “Model rekomendasinya saya juga tidak pernah lihat” Katanya.

Untuk mengantisipasi kekisruhan tidak terulang, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe menyarankan agar perekrutan karyawan di PT SCM melalui jalur Dinas terkait, dengan mekanisme pendataan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Makanya saya tekankan kepada perusahaan
Mulai saat ini penerimaan karyawan harus melalui Nakertrans, di sini kita berbasis NIK,
Kalau perusahaan membutuhkan 10 karyawan kita urus dulu NIKnya, harus NIK Konawe kalau tenaga kerja masih kurang boleh di ambil dari daerah terdekat,”

PT Sulawesi Cahaya Mineral merupakan perusahaan pabrik pemurnian bijih nikel, yang menguasai area Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas 21.100 hektar (ha) di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia. (red)

  • Bagikan