AKTAWONUA.COM, Konawe – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah merampungkan rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.
DPRD Konawe pun menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepahaman antara Pimpinan DPRD dan Bupati Konawe.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Konawe Sumanti, S.Sos, M.AP membacakan hasil rapat pembahasan KUA PPAS 2024 yang dilakukan oleh Banggar DPRD dengan TAPD Kabupaten Konawe.
Sekwan mengatakan program di semua instansi Pemda Konawe diharapkan dapat dimaksimalkan agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyakarat dan pembangunan daerah.

Ketua DPRD Konawe, H. Ardin mengatakan setelah penandatanganan nota kesepahaman ini maka pihak DPRD selanjutnya menunggu dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024 dari pemerintah daerah agar segera dilakukan pembahasan.
Menurut Ardin, sebelum pembahasan RAPBD 2024 dengan TAPD, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD akan mengagendakan pelaksanaan kegiatan tersebut.
Bupati Konawe dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Konawe yang secara bersama sama dengan pemerintah daerah melakukan pembahasan KUA-PPAS tanpa kenal lelah.

Dikatakan, sinergitas Pemda dan DPRD selalu terjaga sehingga dalam Pembahasan Rancangan KUA PPAS berjalan dengan baik tanpa kendala yang berarti.
Bupati berharap apa yang telah dibahas DPRD dan Pemda itu nantinya dapat ditetapkan menjadi APBD Konawe tahun 2024 supaya bisa membawa manfaat sebesar- besarnya untuk daerah dan masyarakat Konawe. (**)