AKTAWONUA.COM, Konawe – Selama Dua Tahun terbentuk, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), Kabupaten Konawe, belum menetapkan Cagar Budaya apa saja yang masuk dalam wilayah Administrasi Kabupaten Konawe.
Sementara beberapa Tokoh budaya, Tokoh Adat sampai Tokoh Masyarakat Konawe telah mengajukan sejumlah temuan peninggalan peradaban suku Tolaki masa lampau yang di anggab perlu untuk di lestarikan.
Tidak aktifnya para pengurus TACB Konawe, bukan tanpa alasan, di temui di sela sela kesibukannya, Ketua TACB Konawe, H. Abdul Ginal Sambari, S.Sos., M.Si, mengungkapkan pihaknya tidak menjalankan Fungsinya karna terkendala anggaran.
“Inikan ada mekanismenya, setelah kami di tunjuk melalui SK Bupati, Kami menunggu realisasi oprasional pembiayaan yang belum keluar sehingga kami belum bisa bergerak” Keluh Ginal Sambari.
Berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Negera memerintahkan setiap daerah untuk membentuk Tim Ahli Cagar Budaya, yang bertugas untuk memberikan rekomendasi penetapan, pemeringkatan dan penghapusan
“Sebelum kami menyidangkan untuk menentukan cagar budaya yang akan ditetapkan, Tim ahli akan turun ke lapangan meneliti melakukan peninjauan untuk Kami ajukan agar di SK kan” Kata Ginal Sambari.
Ginal Sambari yang juga anggota DPRD Kab.Konawe menyebut, untuk anggaran Tim Ahli Cagar Budaya melekat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan( Dikbud) Konawe, belum bisa melakukan penganggaran di karenakan ada mekanisme yang harus di selesaikan terlebih dahulu.
“Jadi sebelum Tim Ahli Cagar Budaya turun, kami dari Diknas melakukan inventarisir semua potensi peninggalan leluhur suku Tolaki berdasarkan informasi orang tua tokoh-tokoh adat di setiap kecamatan di Kabupaten Konawe”, Kata Suryadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe.
Terkait anggaran Oprasional Tim ahli Cagar Budaya yang masih belum jelas, Suryadi menyebut, pihaknya saat ini tengah melakukan tahapan prosedur penetapan cagar budaya. agar anggaran Oprasional TACB Konawe segera terealisasi.
“Setelah Tim Inventarisir turun melakukan pendataan kami akan ajukan anggaran untuk dimasukan dalam APBD agar di gunakan Tim TACB,” Kata Suryadi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Konawe memastikan Tahun ini anggaran TACB dapat direalisasikan.
Saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mengantongi beberapa benda yang akan di usulkan untuk di tetapkan oleh Tim Ahli Cagar Budaya Konawe.
Untuk di ketahui Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Konawe tercatat ada 5 orang di antaranya, H. Abdul Ginal Sambari, S.Sos., M.Si (Ketua), Dr. Basrin Melamba, S.Pd., M.A, Erens Elvianus Koodoh, S.Sos.,M.Si, Dr. Abdul Alim, M.Si., Rusland, S.Sos.M.Si. (***).