Musrenbang RKPD, Bupati Konawe : Langkah Awal Tentukan Arah Pembangunan Daerah

  • Bagikan
Bupati Konawe Yusran Akbar saat menyampaikan sambutanya di Acara Musrenbang RKPD Konawe, Kamis 10 April 2025.

AKTAWONUA.COM, Konawe – Pemerintah Kabupaten Konawe menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) tahun 2026 di Hotel Nugraha pada Kamis 10 April 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Konawe H. Yusran Akbar, ST menyampaikan antusiasmenya untuk terlibat aktif dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Ia bahkan menyatakan keinginannya untuk dapat mengikuti seluruh rangkaian Musrenbang, mulai dari tingkat desa hingga kecamatan pada masa mendatang.

“Musrenbang ini adalah langkah awal yang sangat penting bagi kita untuk duduk bersama dengan seluruh elemen masyarakat dalam merancang arah pembangunan daerah yang kita cintai ini,” tegas Bupati Yusran Akbar

Ia mengajak seluruh masyarakat Konawe bahu-membahu mendukung visi dan misi pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten Konawe yang berdaya saing, sejahtera, adil, dan berkelanjutan.

Sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, Yusran juga mengingatkan bahwa Kabupaten Konawe memiliki tanggung jawab untuk menyelaraskan program pembangunan daerah dengan prioritas dan visi misi nasional, termasuk arah kebijakan pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Di sisi lain, Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, dalam pernyataannya memberikan penekanan krusial terkait implementasi hasil Musrenbang.

Syamsul mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bahwa esensi Musrenbang tidak hanya terletak pada kesepakatan rencana, tetapi juga pada pelaksanaan nyata di lapangan. Ia juga menyoroti rendahnya realisasi anggaran di awal April dan meminta seluruh OPD untuk segera mengakselerasi proses pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan.

“Kita sudah melihat data daya serap anggaran kita. Saya meminta dengan tegas kepada seluruh kepala OPD untuk segera memproses seluruh kegiatan yang ada di lingkup organisasi masing-masing agar target penyerapan anggaran dapat tercapai,” tegas Wakil Bupati.

Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara pihak eksekutif, legislatif, dan seluruh elemen masyarakat dalam menyusun arah pembangunan daerah yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta visi misi kepala daerah periode 2025-2030.

Kepala Bappeda Konawe, Sriany, SE, MM, dalam laporannya menjelaskan bahwa Musrenbang tingkat kabupaten ini merupakan puncak dari serangkaian proses perencanaan yang telah bergulir mulai dari tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan. Ia juga memperkenalkan tagline Musrenbang 2026, yaitu “Membangun Desa, Menata Kota, Mewujudkan Konawe Bersahaja”, yang mencerminkan semangat pembangunan yang merata dan berkeadilan

Dalam pembukaan Musrenbang, ditampilkan Tarian Modulu yang memukau dari Sanggar Meohai, yang dibawakan oleh siswi SMP 3 Abuki dan mendapatkan apresiasi khusus dari Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Konawe, Hania.

Musrenbang ini juga dirangkaikan dengan sejumlah agenda penting lainnya, termasuk penandatanganan berita acara Surat Keputusan Bupati Konawe, peluncuran program santunan kematian senilai Rp 2 juta per orang bagi warga kurang mampu sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial, serta penandatanganan nota kesepahaman kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Konawe dan Universitas Lakidende dalam bidang pendidikan dan pengabdian masyarakat.

Sebagai bentuk akuntabilitas dan komitmen kinerja, juga dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja antara Bupati Konawe dan seluruh kepala OPD.

Kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Konawe tahun 2026 ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Konawe, Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Kepala Kepolisian Resor Konawe, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Konawe, Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe, Komandan Kodim, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Konawe, para Kepala OPD lingkup Pemkab Konawe, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan asosiasi camat, perwakilan asosiasi lurah, perwakilan organisasi non-pemerintah (NGO), perwakilan media massa, serta perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. (***)

Penulis: Tim RedaksiEditor: Redaktur Pelaksana
  • Bagikan