AKTAWONUA.COM, Konawe – Untuk memudahkan warga dalam mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), aplikasi “e-Tauakai” resmi diluncurkan. Aplikasi ini dicetuskan oleh ASN Pemkab Konawe, Hanibal ST.
Aplikasi e-Tauakai sudah berjalan sejak 20 Oktober 2023. Namun saat ini hanya dapat digunakan di dua kelurahan yaitu Kelurahan Wawotobi dan Kelurahan Kasupute Kecamatan Wawotobi.
“Insyaallah ke depan akan dikembangkan lagi hingga menjangkau semua desa dan kelurahan di Kecamatan Wawotobi,” ucapnya.
Kata “Tauakai” merupakan kearifan lokal (bahasa daerah) Suku Tolaki yang berarti menolong/membantu, dimana e-Tauakai diharapkan dapat menolong atau membantu masyarakat tidak mampu di Kecamatan Wawotobi agar pelayanan mudah dan cepat dalam pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu yang berbasis elektronik.
Hanibal menjelaskan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) merupakan surat yang dikeluarkan oleh pemerintah kelurahan dan kecamatan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga termasuk golongan miskin atau tidak mampu.
Surat Keterangan Tidak Mampu biasanya digunakan sebagai syarat mengakses program bantuan pemerintah, salah satunya di sektor pendidikan untuk meringankan biaya sekolah serta juga dipersyaratkan agar masyarakat penerima bantuan sosial tepat sasaran.
Saat ini, katanya, tidak sedikit masyarakat kehilangan pekerjaan dan sumber penghasilan mereka, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Maka dari itu, bantuan dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk meringankan beban mereka.
“Dalam era modern yang ditandai oleh kemajuan teknologi informasi, pelayanan publik yang efisien dan cepat menjadi suatu kebutuhan yang mendesak. Di tengah tuntutan masyarakat akan kemudahan akses informasi dan proses administratif, penerapan inovasi dalam bentuk aplikasi yang terintegrasi telah menjadi langkah strategis bagi pemerintah daerah,” ungkapnya.
Menurutnya penerapan aplikasi berbasis elektronik ini telah hadir sebagai solusi yang efektif dan dalam konteks ini sebagai pendekatan yang menjanjikan untuk memastikan bahwa Kecamatan Wawotobi melalui e-Tauakai atau Aplikasi Pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu Berbasis Elektronik hadir untuk mengatasi percepatan pelayanan publik melalui teknologi canggih.
Untuk memudahkan pembuatan SKTM, warga bisa membuka aplikasinya di lama www.tauakai.com
“Aplikasi e-Tauakai juga bisa diakses melalui scand QR code, via browser dan juga tersedia di google playstore,” ungkapnya.
Hanibal menjelaskan, ide awal meluncurkan aplikasi ini bermula saat
ia melihat pembuatan SKTM yang masih manual dan memakan waktu yang lama serta biaya.
Sehingga, saat mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator, dia pun terpacu melaksanakan aksi perubahan di tempat tugas dengan meluncurkan aplikasi tersebut.
“Dengan adanya inovasi pembuatan SKTM elektronik ini tentunya bisa membantu masyarakat tidam mampu untuk mengurus SKTM secara mudah dan cepat. Ke depan, saya berharap aplikasi ini bisa berjalan dengan baik dan bisa dipergunakan dengan mudah oleh masyarakat dan agar menjadi pilot project untuk dapat dikembangkan di seluruh kecamatan se Kabupaten Konawe,” harapnya. (**)