AKTAWONUA.COM, KONAWE – Suku Tolaki merupakan salah satu suku yang mendiami daratan Sulawesi Tenggara. Dalam sejarah peradaban suku Tolaki, leluhur suku Tolaki banyak meninggalkan kearifan lokal dan benda benda yang hari ini masih dipertahankan eksistensinya, salah satunya Ta’awu
Ta’awu merupakan senjata tradisional khas suku Tolaki.
Kata Ta’awu terdiri dari dua suku kata yakni Ta dan Awu. Ta berasal dari kata Meta’a yang dalam bahasa Tolaki memiliki arti pasang, sedangkan kata Awu memiliki beberapa arti, pertama dapat dimaknai sebagai abu ( sisa bekas pembakaran ) makna lain dapat dikatakan bekas gesekan atau goresan suatu benda pada permukaan kulit tanpa menembus kulit tubuh manusia.
Sehingga kata Ta’awu disematkan kepada benda tajam sebagai alat pertahanan diri pada manusia, yang dapat membuat seseorang itu dapat bertahan menang atau dia hancur dan kalah
Benda Ta’awu adalah sebuah senjata yang terbuat dari sebuah bilah besi, kemudian ditempa hingga menyerupai pedang dan digunakan secara turun temurun leluhur suku Tolaki, sebagai senjata untuk pertahanan diri dari serangan musuh.
Terdapat dua jenis Ta’awu yang dikenal oleh suku Tolaki. Pertama, Ta’awu jenis tawawia lambu atau biasa dikenal dengan Ta’awu Banggania. Ta’awu ini memiliki bilah yang lebar, dan hanya digunakan saat seorang Ksatria (Tamalaki) suku Tolaki hendak memenggal kepala manusia. Dalam istilah suku Tolaki disebut Mongae dan bagi kepercayaan masyarakat Tolaki, jika seorang Tamalaki saat akan melakukan ritual pemenggalan kepala tidak menggunakan Ta’awu jenis Banggania, maka dianggap sebagai pengkhianat.
Kemudian adapula Ta’awu jenis Tawa Towu., Ta’awu jenis ini umumnya bilahnya tidak lebar namun ukuranya lebih panjang dari, Ta’awu Banggania.
Penggunaan Ta’awu jenis Tawa Towu, biasa dibawa saat para Tamalaki berperang (Momuho) istilah suku Tolaki.

Bagi masyarakat Tolaki, penempa besi pembuat Ta’awu dikenal dengan istilah Mbusopu. Zaman dahulu masyarakat Tolaki mempunyai kepercayaan lokal bahwa seorang Mbusopu (pandai besi) pembuat Ta’awu harus dari garis keturunan Mbusopu.
Jika tidak mempunyai garis keturunan tersebut, si pembuat Ta’awu akan mendapat sebuah penyakit tertentu, dan kepercayaan itu masih di percaya masyarakat Tolaki pada umumnya.
Dalam sejarah peradaban suku Tolaki khususnya di Kabupaten Konawe, Ta’awu digunakan warga sebagai senjata. Salah satu yang masih terekam di ingatan penulis adalah pada saat mempertahankan sejumlah wilayah Konawe dari rangkaian perisitwa DI/TII Kahar Muzakkar,
setelah itu Ta’awu sudah tidak terdengar lagi.
Saat ini pewarisan Ta’awu masih dipertahankan. Salah satunya dengan mengabadikan Ta’awu masuk dalam salah satu item logo Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe. Namun sayangnya, Ta’awu belum tercatatkan masuk sebagai warisan budaya. (***)
Penulis : Ajemain Suruambo S.Si M.Sos Ketua Masyarakat Adat Sultra