AKTAWONUA.COM, Konawe –
Guna merespons aduan ormas HAMI Konawe perihal dugaan peredaran BBM oplosan di Kabupaten Konawe, DPRD Kabupaten Konawe menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan Pemda Konawe, pemilik SPBU dan perwakilan ormas HAMI Konawe.
Kegiatan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Konawe, I Made Asmaya (PDI-P) didampingi, Wakil Ketua II Nasrullah Faisal (NasDem), anggota DPRD Kabupaten Konawe Christian Tandabio (PBB), Abdul Rahim Lahusi (PDI-P), Fakrudin (NasDem), Sarifuddin (PDI-P).
Ketua DPRD Kabupaten Konawe I Made Asmaya dalam sesi wawancara mengungkap dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sidak seluruh SPBU di Kabupaten Konawe.
Sidak ini nantinya akan dilakukan pemeriksaan semua mekanisme dan SOP penyaluran BBM, jenis BBM yang dijual.
“RDP ini merupakan atensi aduan adik-adik terhadap dugaan peredaran BBM oplosan di sejumlah SPBU Kabupaten Konawe. Adapun hasilnya dalam waktu dekat kami akan melakukan sidak ke semua SPBU yang ada,” jelasnya.
Lanjutnya, jika saat sidak DPRD menemukan SPBU menjual BBM oplosan maka DPRD akan merekomendasikan penutupan sementara SPBU yang bersangkutan.
“Kalau ada yang ketahuan menjual BBM oplosan, kami akan tutup sementara SPBU tersebut,” tegasnya.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban Pertamina kepada masyarakat yang dirugikan atas dugaan BBM oplosan yang beredar di masyarakat.
“Ini sebagai langkah kami memperjuangkan hak masyarakat, disisi lain kami juga ingin menjaga nama baik Pertamina dari praktik oknum yang tak bertanggung jawab,” pungkasnya. (***)