Lecehkan Perempuan, FORDATI Tuntut Badan Kehormatan Sanksi Oknum Anggota DPRD Konawe

  • Bagikan
Fordati Sultra disalah satu Kegiatan

AKTAWONUA.COM, Konawe – Kasus pelecehan secara verbal yang menimpa seorang perempuan Warga Uepai YA (22) yang diduga dilakukan oleh salah seorang Oknum anggota DPRD Konawe dengan inisial IPYW mengundang reaksi dari sejumlah Ormas adat Tolaki yang tergabung dalam Forum Pemuda Adat Tolaki (FORDATI) Sulawesi Tenggara, Senin (30/9/2024).

Salah seorang Ketua Ormas yang tergabung Didalam FORDATI, Hedianto Ismail, Ponggawa Aha Banderano Tolaki menyebut perbuatan oknum anggota DPRD tersebut sangat tidak mencerminkan jiwa seorang wakil rakyat dan merendahkan kaum perempuan.

“Saya meminta Badan Kehormatan DPRD Konawe agar mengevaluasi kalau perlu memberhentikan oknum tersebut dari anggota Dewan DPRD Konawe karena telah merusak nama baik DPRD Konawe” Tegas Hedianto

Kasus pelecehan secara verbal tersebut diketahui telah dilaporkan ke Polres Konawe dan saat ini sementara ditangani oleh Polres Konawe.

Ditambahkan, Ibnu Umar SinapoyKetua Ta’awuno Tolaki,
ormas yang juga berhimpun didalam Fordati Sultra mengatakan, perbuatan oknum anggota DPRD tersebut sangat tidak bisa ditolerir selain melecehkan harkat martabat perempuan, Oknum Anggota DPRD tersebut juga diduga mengeluarkan ucapan bernada ancaman seperti “saya mainkan kamu di Konawe”.

“Mohon kiranya Polres Konawe segera mengusut kasus ini sebelum meluas dan menimbulkan keributan yang tidak kita inginkan akibat perbuatan tidak terhormat seorang anggota DPRD Konawe IPYW” Tutur Ibnu Umar.

Fordati melalui Sekretaris Jenderal (Sekjend) memberikan kesempatan untuk oknum anggota DPRD Konawe tersebut mempertanggung jawabkan perbuatannya dan Badan Kehormatan DPRD agar memberikan sanksi pemberhentian kepada IPYW. Apabila dalam 1 x 24 jam tidak ada upaya tersebut, kami pastikan akan menurunkan Pasukan Adat yang tergabung dalam FORDATI untuk mengepung kantor DPRD Konawe” Kata Hedianto.

Penulis: Tim RedaksiEditor: Redaktur Pelaksana
  • Bagikan