AKTAWONUA.COM, Konawe – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe mendapati kerusakan ratusan surat suara untuk DPRD kabupaten.
Ketua KPU Konawe, Wike, menjelaskan kerusakan tersebut didominasi oleh rembesan tinta yang mengotori beberapa bagian dari kertas suara.
Tercatat, ada 777 lembar surat suara DPRD kabupaten yang rusak. “Kerusakan kertas suara banyak disebabkan oleh kecipratan tinta, terutama pada bagian nomor urut dan nama calon legislatif. Selain itu, beberapa lembar juga mengalami kerusakan fisik seperti sobek,” jelas Wike.
Untuk mengatasi masalah ini, KPU Konawe akan membuat berita acara kerusakan surat suara dan berkoordinasi ke KPU Provinsi dan penyedia agar surat suara yang rusak bisa segera diganti.
Proses pelipatan suara suara di KPU Konawe sendiri sudah dimulai sejak 6 Januari 2024 dan dijadwalkan berakhir pada 19 Januari 2024. Ada 213 petugas pelipatan yang dilibatkan dalam kegiatan ini.
KPU menyebut total keseluruhan masing masing jenis surat suara di setiap tingkatan sebanyak 186.900 lembar.
“Saat ini tuntas pelipatan surat suara untuk DPRD kabupaten, sementara surat suara DPRD provinsi dan surat suara DPR – RI masih dalam proses pelipatan,” akunya. (***)