Koltim Rancang Program Ketahanan Pangan Melalui Dana Desa

  • Bagikan
Bupati Koltim Abd Azis

AKTAWONUA.COM, Kendari – Dalam mendorong percepatan program Asta cita , Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Pemerintah daerah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara, menggelar bimbingan teknis (Bimtek) ketahanan pangan dan makan bergizi gratis (MBG) yang dialokasikan melalui Dana Desa Tahun 2025.

Sebanyak 117 Kepala Desa Se-Kabupaten Kolaka Timur, mengikuti Bimtek yang diselenggarakan Lembaga Peningkatan Mutu dan Pembangunan Daerah (LPMD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin, (10/2/2025).

Turut dihadiri, Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kementrian Desa RI, Winarno,S.AP, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka, Herlina Rauf, SH, MH, Kepala Dinas PMD Koltim, Kusram Maroli., S. PT, Direktur Eksekutif Lembaga Peningkatan Mutu dan Pembangunan Daerah (LPMD), dan Staf Ahli Bupati Koltim Bidang Ekonomi Keuangan.

Bupati Koltim Abd Azis yang hadir membuka kegiatan tersebut mengatakan untuk kegiatan Bimtek terkait penggunaan dana desa 20 persen di Sulawesi Tenggara baru Kabupaten Kolaka Timur yang pertama menyelenggarakan.

“Karena program dari Pemerintah pusat terkait dengan Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan swasembada pangan ini baru kita pemerintah daerah. Sehingga kehadiran para kepala Desa hari ini bisa memberikan ruang pandangan-pandangan yang baru untuk mensukseskan MBG dan Ketahanan pangan,” ujar Abd Azis,

Bimtek ini pula sekaligus bagaimana meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk memberikan pengetahuan terkait pemanfaatan Dana Desa minimal sebesar 20 persen berdasarkan keputusan Menteri Desa Nomor 82 Tahun 2022 tentang pedoman ketahanan pangan di Desa dan Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025

Dalam kesempatan itu pula, Abd Azis menekankan pentingnya membangun kolaborasi di tingkat provinsi sehingga bisa bermanfaat buat Kolaka Timur. Dikatakan, dengan kehadiran kepala desa hari ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya, sekaligus mensosialisasikan baik di tingkat provinsi, ataupun ditempat lain sehingga ini bisa bermanfaat buat daerah.

“Karena untuk membangun Daerah Kabupaten Kolaka Timur tidak mungkin hanya mengharap anggaran APBD, dan program MBG dan Ketahan pangan akan terwujud adanya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi,” Tambah Abd Azis

Sebelumnya, Kadis PMD Koltim, Kusram Maroli, S.Pt dalam laporannya menyampaikan, pelaksanaan Bimtek melalui dasar hukum pelaksanaan kegiatan berdasarkan Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2024 atas perubahan Undang-undang Desa Nomor 3 Tahun 2024.

Kemudian, keputusan Menteri Desa Nomor 82 Tahun 2022 tentang pedoman ketahanan pangan di Desa dan Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2015 Tentang panduan penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan dalam membangun swasembada pangan.

Selanjutnya, Peraturan Bupati Koltim Nomor 32 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan yang pertama adalah memberikan pengetahuan dan informasi kepada 117 Kepala Desa Se Kabupaten Kolaka Timur

Dengan pemanfaatan Dana Desa minimal sebesar 20 persen dari pagu anggaran per Desa mulai dari tahapan, perencanaan dan pertanggungjawaban agar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Yang kedua adalah mewujudkan kemandirian pangan, mengurangi kelaparan stunting serta mengantisipasi krisis pangan dimasa depan.

Kegiatan tersebut dijadwalkan selama tiga hari, dimulai Senin 9 hingga Rabu 12 februari 2025 disalah satu Hotel di Kota Kendari.(***)

Penulis: Tim RedaksiEditor: Redaktur Pelaksana
  • Bagikan