AKTAWONUA.COM, Konawe – Rencana pembangunan jalan yang menghubungkan Kecamatan Routa dan Kecamatan Latoma dengan melalui hutan lindung mulai menemukan titik terang.
Pj Bupati Konawe Harmin Ramba menyebut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada prinsipnya menyetujui rencana pembangunan jalan itu dengan melalui hutan lindung.
Dengan persetujuan itu, Pemkab Konawe akan mengurus izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) di Dinas Kehutanan Provinsi Sultra.
“Dari poin-poin kajian beberapa ruas hutan dan kawasan yang dideliniasi itu bunyinya dapat dilaksanakan,” klaim Harmin Ramba
Rencananya, panjang pembangunan jalan yang menghubungkan Routa dan Latoma berjarak sekira 190 kilometer. Kini, rencana pembangunan jalan sudah masuk dalam perencanaan teknis.
“Tahun ini saya sudah membuat desain. Insyaallah kita akan lelang dalam waktu dekat,” akunya.
Harmin membeberkan anggaran pengelolaan jalan Latoma – Routa diperkirakan menelan biaya Rp 900 miliar. Rencana pembangunan jalan itu juga sudah masuk dalam Blueprint Bappenas
Untuk mengawal rencana tersebut dapat terealisasi tahun ini, Harmin Ramba pun terus berkoordinasi dengan pihak pihak tertentu, agar APBN tahun ini sudah dapat membiayai tahap pertama proyek tersebut.
“Saya sudah bertemu dengan pihak Kementerian PU, sekarang mereka membantu kita supaya (pembiayaan pembangunan jalan itu) masuk APBN. Masuk dalam Inpres jalan daerah. Rencananya ada Rp 149 miliar dana tahap pertama,” jelas Harmin Ramba
Pembangunan jalan Latoma-Routa sendiri menjadi impian seluruh masyarakat Routa. Sebab selama ini, untuk menuju Unaaha, yang merupakan Ibu Kota Kabupaten Konawe, warga terkadang harus melingkar melalui Kabupaten Konawe Utara terlebih dahulu atau melintas Sulawesi Selatan baru menuju Konawe. (***)