AKTAWONUA.COM, Konawe –
Dugaan manipulasi data dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Konawe menuai respons Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Parlemen pun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait masalah tersebut, di Gedung DPRD Konawe, Senin 6 Januari 2025
RDP yang dihadiri oleh Forum Honorer Aktif Konawe (FHAK), Kepala BKPSDM Suparjo yang juga selaku Sekretaris Panitia Seleksi Daerah (Panselda) serta sejumlah kepala OPD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, yang didampingi oleh Wakil Ketua I Nuryadin Tombili, Wakil Ketua II Nasrullah Faizal, serta Ketua Komisi I Dedy bersama anggota,
Dalam rapat tersebut, para peserta menyoroti dugaan penyimpangan dalam proses seleksi PPPK, terutama terkait dengan honorer yang dinyatakan lulus meskipun sudah tidak aktif bekerja.
Ketua FHA, Andriyadi, mendesak pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh honorer yang dinyatakan lulus seleksi.
Menurutnya, banyak tenaga honorer yang sudah lama tidak aktif bekerja namun tetap mendapatkan surat keterangan aktif, yang menjadi salah satu syarat pendaftaran PPPK.
“Kami meminta agar seluruh dokumen, seperti slip gaji, absensi, dan surat keterangan, diperiksa ulang. Kami yakin ini dapat mengungkap dugaan permainan oknum tertentu,” ucap Ketua Forum Honorer Aktif, Andriyadi.
Ia juga mengungkapkan bahwa dari 400 data yang diperiksa oleh forum, sebanyak 148 di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), dan jumlah itu diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan verifikasi lebih lanjut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Konawe, Suparjo, menjelaskan bahwa proses seleksi telah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pemberkasan peserta seleksi telah diverifikasi secara transparan oleh panitia seleksi daerah dan nasional.
“Seluruh berkas telah diverifikasi dan memenuhi syarat. Jika ada kekurangan, kami memberikan waktu untuk perbaikan,” kata Suparjo.
Namun, penjelasan tersebut tidak memuaskan para tenaga honorer yang merasa banyak kejanggalan dalam proses seleksi tersebut.
Menanggapi dinamika ini, Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, memastikan pihaknya akan mengawal seluruh aspirasi secara transparan dan tuntas.
“Kami ada di tengah-tengah kalian. RDP ini baru awal. Kami akan mengadakan rapat lanjutan dengan pihak BKN untuk menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh,” tutur Ketua DPRD Made Asmaya.
DPRD Konawe pun berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam proses seleksi PPPK, guna memastikan keadilan bagi seluruh tenaga honorer di Kabupaten Konawe.
“Kami akan menguji semua data dan fakta di lapangan. Tidak boleh ada yang dirugikan, apalagi dengan cara-cara yang melanggar aturan,” tegasnya.
Melalui langkah ini, DPRD Konawe diharapkan dapat menyelesaikan polemik PPPK dengan adil dan transparan, serta menjadi contoh dalam penegakan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Selaku Ketua FHA, Andriyadi berharap agar DPRD Konawe tetap konsisten dalam mengawal proses ini hingga tuntas, termasuk membuka dugaan manipulasi data dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.(**)