AKTAWONUA.COM, Konawe – Kader Partai Gerindra, Kadek Rai Sudiani resmi diberhentikan sebagai Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe.
Posisi Kadek Rai Sudiani akan digantikan dengan rekan satu partainya, Drs H Tajuddin Dongge.
Pemberhentian Kadek Rai Sudiani tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 169 Tahun 2023 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe, tertanggal 23 Februari 2023.
Sekretariat DPRD Kabupaten Konawe sendiri sudah menerima surat pemberhentian Kadek Rai Sudiani sebagai unsur pimpinan di parlemen Konawe.
“Surat sudah kami terima dari Bagian Pemerintahan Kabupaten Konawe. Selanjutnya kami akan serahkan kepada Ketua DPRD Konawe, untuk ditindaklanjuti. Isi suratnya adalah perintah pelantikan Tajuddin Dongge sebagai Wakil Ketua I menggantikan Kadek Rai Sudiani,” kata Sekretaris DPRD (Sekwan) Konawe
Sumanti saat ditemui di kantornya, Rabu (8/3/2023).
Tati sapaan akrab Sekwan Konawe, menyebut, agenda pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW pimpinan DPRD Konawe, menunggu keputusan dari Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Konawe.
“Saya tinggal menunggu surat keputusan Bamus untuk menjadwalkan agenda sidang paripurna pelantikan,” akunya.
Kadek Rai Sudiani merupakan perwakilan Fraksi Partai Gerindra Dapil V sedangkan Tajuddin Dongge berasal dari Dapil IV Kabupaten Konawe. (**)