Dituding Terima Suap Menangkan Paslon Gubernur, Ketua KPU Konawe Lapor Polisi

  • Bagikan
Ketua KPUD Konawe, Wike saat melapor ke Polda Sultra

AKTAWONUA.COM, Konawe, Ketua Komisi Pemilihan umum (KPU) Konawe, Wike, laporkan TD, ke Direktorat reserse kriminal khusus, Polda Sulawesi Tenggara, Sabtu (20 Januari 2025).

Laporan tersebut, pasca pernyataannya di salah satu media on line yang menuding bahwa Ketua KPUD Konawe, Wike, terlibat dalam praktik money politik untuk mendukung salah satu pasangan calon (paslon) gubernur Sultra.

“Iya saya sudah buat laporan ke Polda Sabtu kemarin” ungkap Wike.

Aktivis GAPH-Sultra, TD dalam pernyataanya media online terbitan 11/01/2025 tersebut, mengatakan bahwa Ketua KPU Konawe, Wike ikut menerima sejumlah uang untuk memenangkan salah satu calon gubernur pada perhelatan Pilkada serentak 2024 lalu.

Berdasarkan Bukti laporan Nomor TBL/ 33/ I / 2025 D Ditreskrimsus, Tomi Dermawan, di laporkan atas dugaan tindak pidana dibidang informasi dan transaksi elektronik, sebagaimana dimaksud dalam undang undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang Undang RI nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi elektronik.

“Saya merasa keberatan atas pemberitaan tersebut, yang mana sy tidak pernah melakukan hal hal yang dituduhkan kepada pribadi maupun selaku Komisioner KPUD Konawe”, Terang Wike dalam surat aduannya. (*)

Penulis: Tim RedaksiEditor: Redaktur Pelaksana
  • Bagikan