Dibalik Meriah Expo Inovasi Desa Konawe, Ada Honor Aparat yang Terpangkas

  • Bagikan
Suasana persiapan Expo Inovasi Desa di Konawe 2025.

AKTAWONUA.COM, Konawe – Di balik gegap gempita Expo Inovasi Desa Konawe 2025, terselip keluhan dari para aparat desa. Sejumlah perangkat desa di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, mengaku honor mereka dipotong untuk membiayai kegiatan pameran pembangunan desa yang akan digelar di ajang STQ Unaaha.

Expo Inovasi Desa Konawe dijadwalkan berlangsung pada 5–10 November 2025. Namun, di tengah persiapan acara tersebut, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konawe masih memproses pencairan honor kepala desa dan aparat.

Kepala BPKAD Konawe, Santoso, mengatakan sebagian desa sudah menerima pencairan, sementara lainnya masih menunggu.
“Sebagian sudah, sebagian masih proses, saat ini masih ada gangguan server SIPD,” ujar Santoso, Senin lalu.

Santoso menjelaskan, anggaran dana desa yang dicairkan mencakup honor untuk periode September–Oktober atau dua bulan terakhir.

Namun di lapangan, sejumlah aparat desa mengaku tidak menerima penuh hak mereka. Honor yang semestinya utuh dipotong untuk keperluan pameran.
“Untuk aparat desa 300–500 per orang, saya tidak tahu kalau BPD,” ujar salah satu aparat yang enggan disebutkan namanya.

Ia menuturkan, potongan itu digunakan untuk biaya operasional pameran pembangunan desa yang digelar pada 5–10 Oktober di Unaaha. “Pa desa bilang untuk pameran,” ungkapnya.

Kepala desa yang bersangkutan tidak menampik adanya pengeluaran besar untuk kegiatan itu. Ia bahkan mengaku harus menutupi sebagian kebutuhan acara menggunakan dana pribadi.
“Kalau 15 juta sedikit, dekorasi stand saja hampir 5 juta sudah dengan lampu hias, baleho satu juta lebih, yang membengkak biaya operasional atau biaya hari-hari, saya kalau ke Unaaha bawa dua mobil. Satu mobil pick-up. Keduanya pasti pakai bensin, selama pembuatan stand pameran hingga penutupan biaya pasti lebih dari 15 juta,” ujar sang kades di lokasi pameran.

Meski merasa terbebani, sang kepala desa mengaku tetap berpartisipasi karena kegiatan tersebut merupakan perintah dari pemerintah daerah. (**)

  • Bagikan