AKTAWONUA.COM, Konawe –
Unjuk rasa ratusan honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Aktif Konawe (FKHA) di Kantor Inspektorat Konawe diwarnai kericuhan, Rabu (19/3/2024).
Kericuhan dipicu akibat Kepala Inspektorat Konawe menolak membuka hasil pemeriksaan 500 honorer yang lolos Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Konawe Tahap I yang terindikasi melakukan malaadministrasi saat mengikuti seleksi penerimaan PPPK Tahun 2024.

Demonstrasi yang awalnya damai tiba tiba menjadi gaduh ketika Kepala Inspektorat Konawe yang datang terlambat menemui massa, tidak mau membuka hasil pemeriksaan para PPPK Tahap 1 yang telah dilaporkan sebelumnya oleh FKHA Konawe.
Menurut Kepala Inspektorat Konawe Rebiansyah, berdasarkan ketentuan Permendagri No 8 Tahun 2023, laporan terkait hasil pemeriksaan itu bersifat rahasia.
Kepala Inspektorat mengungkapkan hasil pemeriksaan tim verifikasi yang dibentuk terkait aduan tersebut telah dilaporkan ke Bupati dan Wakil Bupati melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe.
“Saya sudah mengeluarkan surat tugas selama 30 hari dan teman- teman sudah bekerja mengungkapkan fakta fakta maupun mengumpulkan bukti bukti. Dan laporan kami sudah sampaikan kepada pimpinan melalui Kepala BKPSDM,” ungkap Rebi kepada massa pendemo.

Massa yang menginginkan hasil pemeriksaan itu dibuka tidak terima dengan penjelasan Kepala Inspektorat Konawe. Adu mulut pun terjadi antara Kepala Inspektorat dengan pendemo yang menyebabkan keributan tidak terhindarkan.
“Ini Inspektur tidak menghargai kita. Kami hanya minta berapa secara total. Atau kalau bisa, sampaikan saja ada atau tidak ada temuan (pelanggaran). Tapi (dia) tidak mau membuka data. Malah inspektur setting seolah olah kita paksakan dan mau ajak kami berkelahi,” keluh Harwan, salah seorang pendemo.
Kecewa dengan perlakuan Kepala Inspektorat Konawe, massa pendemo mendatangi Kantor Bupati Konawe.
Bertolak belakang dengan penjelasan Kepala Inspektorat, Wakil Bupati Konawe Syamsul Ibrahim yang menemui pendemo didampingi Kepala BKPSDM mengatakan belum menerima laporan hasil pemeriksaan Inspektorat terkait dugaan malaadministrasi .
Wakil Bupati menyebut hasil pemeriksaan inspektorat belum diterima karena para PPPK yang dilaporkan masih banyak yang belum memenuhi undangan Inspektorat dan masih proses pendalaman. Namun jika terbukti ada temuan, maka akan ditindak tegas
“Tiba di tangan saya belum. Mungkin masih sedang mendalami karena masih banyak yang belum hadir juga yang diundang. Mungkin nanti sudah paripurna baru dilaporkan ke pak bupati. Jika ada temuan kami akan proses,” ungkap Syamsul Ibrahim. (***)