AKTAWONUA.COM, Konawe – Pemerintah Kabupaten Konawe akan segera membentuk empat organisasi perangkat daerah (OPD) baru. Keempat OPD itu adalah Dinas Perumahan, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi, dan Dinas Pemadam Kebakaran.
Saat ini, persetujuan gubernur dan Kementerian Dalam Negeri mengenai pembentukan empat OPD itu sudah ada.
“Sekarang kita tinggal menunggu legislasi dari DPRD Konawe mengenai peraturan daerah (pembentukan empat OPD). Sekarang usulan raperda sudah kita masukkan pada Desember 2023. Tergantung dari DPRD kapan mereka akan melakukan rapat paripurna terkait rancangan peraturan daerah ini,” aku Pj Bupati Konawe Harmin Ramba.
Menurutnya infrastruktur empat OPD itu sudah disiapkan. Pihaknya pun akan melakukan lelang terbuka untuk pengisian jabatan empat kepala OPD itu.
“Kami akan berikan kesempatan kepada ASN yang punya kompetensi untuk bersaing dalam pengisian jabatan di empat OPD nanti,” akunya.
Mengenai kesiapan SDM, pihaknya ingin mengembalikan the right man on the right place atau menempatkan pegawai sesuai spesifikasi dan keahlian. “Kalau pekerjaan teknis, ya beri jabatan itu kepada orang teknis, jangan dari nonteknis. Terutama pada jabatan kepala bidang. Kalau dia bidang bina marga maka berilah jabatan itu kepada pegawai yang memiliki latar belakang keahlian di bina marga,” bebernya. (***)