Daerah Perbatasan Konawe Diklaim Daerah Lain, Pemkab Turun Tangan .

  • Bagikan
Peta Wilayah Adminstrasi, Kabupaten Konawe.

AKTAWONUA.COM, Konawe – Sekretaris Pemerintah Kabupaten Konawe Ferdinand Sapan menyebut ada beberapa wilayah administrasi Kabupaten Konawe hilang dan kini diklaim oleh daerah lain. Hal ini diketahui saat pemerintah daerah melakukan peninjauan tapal batas.

Ia tidak memungkiri beberapa wilayah Kabupaten Konawe yang masuk dalam wilayah kabupaten lain mempunyai potensi sumber daya alam bernilai ratusan triliun.

“Kalau bicara potensi, bisa saja kita menghitung seperti itu. Namun untuk angka pastinya, saya tidak bisa sebutkan,” ungkapnya.

Kini, pihaknya terus berupaya agar wilayah yang diklaim oleh daerah lain itu bisa kembali dimiliki Pemerintah Kabupaten Konawe dengan memastikan tapal batas wilayah masing-masing.

“Tapal batas itu dasar hukumnya adalah Permendagri antara batas wilayah kita dengan daerah lain. Beberapa segmen (batas wilayah) itu sampai hari ini belum diputuskan. (Batas wilayah) yang sudah diputuskan itu adalah Koltim dan Konsel.

Sementara tapal batas yang belum selesai yakni Kota Kendari, Kabupaten Konawe Utara dan Kolaka Utara. Untuk Kolaka Utara, tapal batas di atas kertas sebenarnya sudah tuntas, tapi ada wilayah koordinat kami yang berubah dari seharusnya sehingga luasan wilayah Konawe berkurang,” ungkapnya.

Ferdinand menuturkan batas wilayah dengan Konawe Utara yang notabene pemekaran dari Konawe sebenarnya sudah memiliki titik terang.

Namun Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa tidak mau menandatangani hasil kesepakatan karena wilayah yang diklaim Pemkab Konawe Utara tidak mengacu kepada peta pemekaran.

“Waktu itu saya wakili Bupati Konawe. Bupati tidak mau tanda tangan karena (batasnya) tidak sesuai dengan seharusnya. Peta wilayah Konawe Utara dan peta pemekaran ada selisih,” ungkap Sekda Konawe.

Sementara itu, di Kecamatan Routa Kabupaten Konawe yang merupakan bagian Provinsi Sulawesi Tenggara, ada beberapa wilayah yang dicaplok provinsi lain. Penyelesaian masalah ini, kata Sekda, menjadi kewenangan dari pemerintah provinsi. (***)

Penulis: Tim RedaksiEditor: Redaktur Pelaksana
  • Bagikan