BPKAD Konawe Tuntaskan 2 Bulan Gaji P3K Nakes dan Guru

  • Bagikan
Kepala BPKAD Konawe, Santoso

AKTAWONUA.COM, KONAWE – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe menuntaskan pembayaran gaji PPPK guru dan tenaga kesehatan bulan Mei dan Juni, Rabu (12/6/2024). Anggaran pembayaran gajinya pun mencapai Rp 6 miliar.

“Uangnya sudah ditransfer bank penyalur. Jadi teman-teman PPPK hari ini sudah bisa gajian,” kata Kepala BPKAD Konawe H.K. Santoso.

Menurutnya gaji bulan April dan gaji ke 13 PPPK akan segera diproses dan tetap akan dibayarkan karena hal ini merupakan kewajiban pemerintah daerah.

“Tetap kita bayarkan, karena ini kewajiban pemerintah membayarkan hak mereka (PPPK),” tutupnya. (***)

Penulis: Tim RedaksiEditor: Redaktur Pelaksana
  • Bagikan