AKTAWONUA.COM, Konawe – Bawaslu Kabupaten Konawe mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Tahapan Pilkada sudah dimulai sejak 27 Januari 2024. Olehnya itu, menjaga netralitas ASN merupakan bentuk dari Pilkada yang jujur dan adil,” ucap Koordinator Divisi (Koordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Konawe, Restu Tebara.
Menurutnya, netralitas ASN menjadi prinsip penting dalam menghasilkan Pilkada yang demokratis, berintegritas, dan jauh dari pengaruh pemihakan terhadap kelompok atau golongan tertentu.
“Meskipun tahapan Pilkada baru saja dimulai dan belum memanas, ASN harus tetap berkedudukan profesional dan tidak berpihak pada bakal calon yang akan bertarung nanti di Pilkada,” pungkasnya. (***)