AKTAWONUA.COM, Konawe Utara -Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara (konut) melalui Satuan Samapta dan Satuan Lalu Lintas serta Polsek Asera menurunkan personel guna melaksanakan patroli, Rabu (05/03/25) guna mencegah aksi balap liar di bundaran Central Budaya Daerah (CBD) Kelurahan Wanggudu Kecamatan Asera
Dalam patroli itu, Personel Satlantas Polres Konut Aipda Dwi Melky Satria, SH turut memberikan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas lantas) sebagai upaya menumbuhkan pengertian, dukungan serta keikutsertaan masyarakat dalam usaha menciptakan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas.
Selain itu Bhabinkamtibmas Polsek Asera Bripka Andi Ashar, S.I.P memberikan sosialisasi imbauan Kapolres Konawe Utara pada Ramadan 1446 Hijriah dalam rangka menjaga situasi kamtibmas dan meningkatkan iman dan takwa dengan memperbanyak ibadah serta larangan menyalakan petasan serta balap liar
Larangan balap liar bertujuan menjaga ketertiban masyarakat, melanggar hukum dan membahayakan masyarakat itu sendiri serta mencegah pelanggaran hukum lainnya seperti perjudian dan kekerasan
Kepala Kepolisian Resor Konawe utara AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H dalam imbauannya pada Ramadan tahun 2025 ini melarang adanya balapan liar yang dapat membahayakan diri dan masyarakat lainnya
“Setiap malam,setelah salat Tarawih dan pagi hari setelah salat Subuh, kami menurunkan personel melaksanakan patroli untuk hadir di masyarakat memberikan rasa aman dalam beraktivitas dan beribadah serta memastikan tidak ada balap liar di wilayah hukum Polres Konawe Utara,”pungkasnya. (rls)