AKTAWONUA.COM, Konawe – Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran pengamanan Pilkada Konawe 2024 resmi diteken di ruang kerja Bupati Konawe, Kamis (9/11/2023).
Penandatanganan tersebut dilakukan Penjabat Bupati Konawe Harmin Ramba, bersama Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, Dandim 1417 Kendari Kolonel Czi Bintarto Joko Yulianto dan Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman, yang diwakili oleh Kabag Ops Polresta Kendari.
Dalam NPHD, Polres Konawe mendapatkan dana hibah pengamanan sebesar Rp 7,8 miliar, Polresta Kendari Rp1,1 miliar dan Kodim 1417 Kendari sebesar Rp 2,4 miliar.
Dengan adanya penandatanganan tersebut maka Pemerintah Kabupaten Konawe siap menggelar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati periode 2024- 2029.
Penjabat Bupati Konawe, Harmin Ramba dalam sambutannya mengatakan penandatangan NPHD ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pilkada dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Ini adalah perintah yang harus dilaksanakan dan anggarannya sudah tersedia di kas daerah,” katanya.
Dengan selesainya NPHD ini diteken, Harmin Ramba berharap pelaksanaan Pilkada Konawe 2024 dapat berjalan dengan baik, aman, dan terkendali.
Penandatanganan NPHD itu turut disaksikan Ketua Pengadilan Negeri Unaaha Dian Kurniawati, Sekda Konawe Ferdinand Sapan, Kepala Badan Kesbangpol Konawe dan Pejabat Eselon II Lingkup Pemda Konawe. (***)