40 Ribu Bidang Tanah di Konawe Belum Tersertifikat

  • Bagikan
PJ Bupati Konawe Harmin Ramba bersama Kepala BPN Konawe, Rully Handayani, serta Forkopinda Kabupaten Konawe, Saat Momen penyerahan sertifikat beberapa waktu lalu.

AKTAWONUA.COM, KONAWE – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Konawe mengumumkan sebanyak 40.112 bidang tanah di Kabupaten Konawe belum terdaftar atau belum disertifikatkan. Hal ini disampaikan Kepala BPN Konawe, Rully Handayani dalam kegiatan serah terima sertifikat tanah bantuan pemerintah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah 2023 di Aula BPKSDM Kabupaten Konawe, Selasa (12/12/2023).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pj Bupati Konawe Harmin Ramba.

Rully menjelaskan estimasi jumlah bidang tanah di Konawe mencapai 174.869.

“Adapun jumlah bidang tanah yang telah terdaftar sebanyak 134.694 bidang atau 77,05 persen. Sementara jumlah bidang tanah yang belum terdaftar sebanyak 40.112 bidang atau 22, 94 persen,” tegasnya.

Pada 2023, katanya, BPN Konawe mendapat target program strategis nasional yakni PTSL sebanyak 3.000 bidang dan redistribusi tanah 1.000 bidang.

“Sehingga total ada 4.000 bidang dan sudah disertifikatkan. Makanya yang hadir dalam penyerahan sertifikat ini sebanyak 500 warga penerima. Adapun 3.500 (sertifikat lainnya) diserahkan langsung di desa masing-masing,” akunya.

Pada 2024, pihaknya pun kembali mendapat program sertifikasi tanah berupa program PTAL 2.000 bidang dan redistribusi tanah 2.000 bidang.

Sementara itu, Pj Bupati Konawe Harmin Ramba dalam sambutannya usai menyerahkan sertifikat tanah menjelaskan,
sertifikat tanah memastikan adanya kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga.

Ia pun berharap BPN bisa menyertifikatkan seluruh lahan di Kabupaten Konawe.

“Tanah itu investasi. Minimal kalau mendesak, bisa digunakan. Atau kalau kita punya keperluan darurat, lahan (bersertifikat) bisa kita gunakan,”

Harmin juga meminta kepada Asisten I Pemkab Konawe agar proaktif membuat instruksi ke camat, lurah dan desa agar segera melakukan penataan sertifikasi tanah

“Karena target kita semua, lahan di Konawe disertfiikatkan asal jangan hutan lindung,” pungkasnya. (***)

Penulis: Tim RedaksiEditor: Redaktur Pelaksana
  • Bagikan